"Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif)."
--UU No. 22 Tahun 1997--
Jumat, 19 Maret 2010
NARKOTIKA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar